get app
inews
Aa Read Next : Polres Probolinggo Kota Amankan 3 Pria Diduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP

Pelaku Pembakaran Mobil di Pakuniran Bakal Dijerat Dua Perkara

Jum'at, 20 Januari 2023 | 15:40 WIB
header img
Pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatan pidana (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pelaku pembakaran mobil Daihatsu Terios di Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ternyata juga sebagai pelaku pembalakan liar atau ilegal logging. 

Itu diakui pelaku AS , 34, saat diinterogasi Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam ungkap kasus yang digelar, pada Jum'at (20/1/2023).

Warga Desa Batur, Kecamatan Gading itu mengaku baru sekali melakukan perbuatan ilegal logging. Tindakan tersebut dilakukannya, di hutan Desa Batur, Kecamatan Gading.

AS sendiri akhirnya ditangkap, setelah salah seorang warga melaporkan adanya aktifitas pembalakan liar tersebut. 

"Sebelum ditangkap petugas, saya mendapat informasi kalau Saman yang melaporkan aktifitas saya ke polisi. Dari situlah, saya langsung melakukan pembakaran mobilnya," terangnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut