Polres Probolinggo Gencar Ungkap Narkoba, Pertengahan Mei 2025 Enam Pelaku Diringkus

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo terus gencar mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Terhitung, di bulan pertengahan Mei 2025, pihak Satresnarkoba berhasil mengungkap enam kasus dengan enam tersangka.
Enam kasus tersebut terbagi menjadi dua, tiga kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti 4,1 gram sabu. Dan tiga kasus lainnya merupakan obat keras berbahaya (okerbaya) dengan 717 butir pil koplo.
Wakapolres Probolinggo Kompol Haris mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika dan pil koplo di wilayah hukum polres setempat.
Mendapat informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mampu mengamankan para pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka tersebut.
"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Probolinggo," katanya, Kamis (15/5/2025)
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Nurmansyah menjelaskan, jika selain mengamankan sabu dan okerbaya. Dalam operasinya, pihak narkoba juga mengamankan puluhan botol miras.
Minuman tersebut merupakan produksi dari luar daerah yang diedarkan melalui bandar-bandar di Probolinggo.
"Kita sama-sama ketahui Probolinggo bukan produsen arak, jadi bagaimana ke depan kita akan razia bersama," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto