get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru Ngaji di Probolinggo Yang Cabuli Santrinya Dituntut 12 Tahun Penjara

Cabuli Pelajar SMP, Pedagang Cilok di Probolinggo Diamankan

Kamis, 29 Desember 2022 | 13:20 WIB
header img
Pelaku NEP saat diperiksa penyidik Unit PPA Polres Probolinggo Kota (foto : istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo Kota meringkus NEP, 34, warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Pria yang berprofesi sebagai penjual cilok itu, diamankan lantaran diduga mencabuli IA, 14.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, kalau pelaku mencabuli korban yang masih merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebanyak tiga kali. Terhitung mulai Agustus, September dan Oktober 2022.

Korban kenal dengan pelaku, lantaran pelaku yang penjual cilok sering mangkal di sekolah korban. Dari situlah korban dan pelaku saling kenal, serta saling bertukar nomor handphone. Keduanya sering berkomunikasi dan saling curhat.

"Dari intensitas komunikasi semakin sering tersebut, berlanjut dengan pelaku mengajak korban yang masih di bawah umur ini ke hotel. Disana terjadi pencabulan, pada bulan Agustus, September dan Oktober 2022," paparnya. Kamis (29/12/2022)

Kejadian pencabulan itu, baru diketahui orang tua korban pada pertengahan Desember 2022. Dimana kala itu, orang tua korban menerima laporan dari gurunya di sekolah. Bahwasanya di handphone milik korban terdapat pesan tidak lazim.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut