Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Krejengan Probolinggo lantaran Melawan saat Ditangkap

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo menangkap LL, 24, warga Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Itu dilakukan, lantaran bersangkutan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Curas tersebut terjadi di Desa Rawan, Kecamatan Krejengan, beberapa waktu lalu. Saat dilakukan penangkapan, LL melakukan perlawanan sehingga petugas kepolisian menembak kaki kanan pelaku.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penangkapan LL bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari A, 36, warga Desa Rawan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Dimana korban melaporkan, kalau dirinya dirampok orang tak dikenal.
Menurut korban, peristiwa terjadi pada 24 November 2022 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Dimana saat itu, pelaku masuk melalui jendela rumah korban. pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan langsung mengalungkan celurit ke leher korban.
"Korban terbangun dari tidurnya, dan pelaku memaksa korban untuk memberikan barang-barang berharganya," katanya saat pres rilis kasus tersebut, Selasa (20/12/2022)
Editor : Ahmad Hilmiddin