get app
inews
Aa Text
Read Next : Sinergi Mahasiswa KKN UINSA dan Pemdes Glagah, Car Free day Jadi Ajang Peningkatan Ekonomi

Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Krejengan Probolinggo lantaran Melawan saat Ditangkap

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:09 WIB
header img
Pelaku LL tak mampu berjalan usai kakinya ditembak petugas kepolisian.

Setelah menggasak barang berharga milik korban, pelaku yang diketahui bersama temannya, setelahnya langsung kabur. Korban lantas meminta bantuan kepada warga, untuk melakukan pengejaran sembari melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Dari laporan itu, pihak kepolisian langsung melalukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Hingga akhirnya, berhasil mengamankan pelaku beseta barang buktinya.

Barang bukti yang dimaksud berupa dua handphone beserta dus box nya, jam tangah mewah, perhiasan dan celurit yang digunakan pelaku saat beraksi. 

"Saat dilakukan pengamanan, pelaku melawan. Alhasil kami melumpuhkan pelaku dengan memberi tindakan tegas dan terukur," ucap Arsya. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut