PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Republik Indonesia memberikan penghargaan Anugerah Meritokrasi Kategori Baik 2022, pada Pemerintah Kabupaten Probolinggo (Pemkab).
Penghargaan tersebut, diberikan dalam rangka apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi, penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN, di lingkungan instansi pemerintah
Penghargaan yang diberikan di Ballroom Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022) itu, diberikan langsung oleh Ketua KASN RI Agus Pramusinto, kepada Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Timbul Prihanjoko.
Penghargaan yang diterima Pemkab tersebut, dikarenakan hasil penilaian yang dilakukan KASN mendapatkan total nilai 269,5 yang masuk dalam kategori baik dari 8 aspek penilaian, Meritokrasi ASN tahun 2022.
Delapan aspek penilaian itu berasal perencanaan (35), pengadaan (36), pengembangan karier (52,5), promosi dan mutasi (22,5), manajemen kinerja (65), penggajian-penghargaan-disiplin (27,5), perlindungan dan pelayanan (14) serta sistem informasi (17).
Secara total, KASN sudah menilai sistem merit di 460 instansi pemerintah dengan hasil 60 instansi
pemerintah ditetapkan dalam kategori Sangat Baik dan 157 instansi pemerintah dalam
kategori Baik.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Timbul Prihanjoko menyatakan, kalau dirinya bersyukur atas diraihnya penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN 2022. Ia berharap, penghargaan tersebut bisa menambah semangat kedepan agar lebih baik.
"Alhamdulillah keberhasilan anugerah Meritokrasi kategori baik yang sudah diraih ini merupakan keberhasilan bersama," harapnya.
Ia menjelaskan, kalau perbaikan manajemen ASN terus dilakukan oleh Pemkab Probolinggo dengan menempatkan pegawai, sesuai kompetensinya. Sehingga ASN diharapkan untuk selalu adaptif, meningkatkan kompetensi/kemampuan serta fokus.
"Sejalan dengan visi misi nasional Indonesia Emas 2045, mewujudkan birokrasi berkelas dunia, transformasi dalam sistem birokrasi harus dilaksanakan," katanya.
Pihaknya berharap, penghargaan tersebut dapat mendorong konsistensi dalam penerapan sistem merit, agar terus terjaga dan lebih baik lagi.
Editor : Ahmad Hilmiddin