get app
inews
Aa Read Next : Pria di Kota Probolinggo Dilaporkan, Nekat Palsukan Surat Waris Jual Tanah Miliaran Rupiah

Penjual Es Tebu di Kota Probolinggo Protes, Gegara Tidak Mendapat Bantuan PKH

Kamis, 01 Desember 2022 | 18:43 WIB
header img
Asep Muharam (foto : gianto/iNewsPrbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id  - Seorang penjual es tebu, Asep Muharam (47) warga Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo melakukan protes lantaran tak dapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 900.000. Padahal pada bantuan sebelumnya, terang Asep, ia mendapatkannya. 

"Tahun kemarin saya dapat, sekarang ini kok tidak dapat," katanya, Kamis (1/12/2022). 

Asep mengaku, tidak mendapatkan bantuan PKH tahun ini, karena undangannya sampai detik ini belum juga diberikan, oleh petugas pendamping. Padahal, semua tetangganya sudah mendapatkannya. 

"Tinggal saya yang belum menerima undangan. Padahal tetangga saya, sudah cair semua," ungkapnya. 

Ketua RT 1 RW 5 Kelurahan Jrebeng Lor, Jamal membenarkan, ada warganya yang tidak mendapatkan bantuan PKH. Berdasarkan data, nama Asep Muharam memang menjadi penerima bantuan PKH. 

"Saya cek di data, dia memang penerima bantuan PKH, tapi anehnya sampai sekarang undangan untuk pencairan bantuan itu, belum diberikan oleh pihak petugas pendamping," katanya. 

Jamal mengaku tidak mengetahui apa alasannya, undangan bantuan tersebut belum diberikan oleh petugas pendamping. "Padahal semua penerima bantuan PKH disini sudah dapat," terang dia. 

Tidak hanya Asep Muharam, tetapi juga ada warga lainnya yang belum mendapatkan surat undangan, untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). "Keluarga Kusno ini, surat undangannya juga tidak diberikan oleh petugas pendamping," katanya. 

Menyikapi temuan fakta di lapangan, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Probolinggo bakal mengawal temuan itu, ke Kementerian Sosial (Kemensos). "Kita nanti akan mengirim surat ke Kementerian. Kenapa warga yang biasanya menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya,' ujar Sekretaris LIRA Kot Probolinggo, Bambang. 

Bambang menegaskan, pihaknya baka membawa masalah tersebut ke ranah hukum, jika memang dua orang warga itu benar-benar terbukti tidak mendapatkannya. "Kasihan. Apa alasannya undangan untuk pencairan bantuan itu kok tidak diberikan," tandasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut