PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sejumlah fasilitas umum perumahan yang ada di Kota Probolinggo, menjadi pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terungkap, saat Komisi III DPRD setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Fasilitas umum (Fasum) perumahan yang ada di Kota Probolinggo, kini menjadi pantauan KPK," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, Jumat (14/10/2022).
tandasny
Ia menjelaskan, keberadaan fasum tersebut menjadi pantauan KPK, karena memiliki nilai aset milik Pemkot Probolinggo.
Bahkan PUPR Kota Probolinggo, kini sudah melakukan identifikasi terhadap keberadaan Fasum perumahan, untuk segera diserahkan sebagai aset milik pemerintah. Termasuk juga Fasum perumahan Kopian Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan.
"Kita akan melakukan pendataan terhadap semua keberadaan Fasum, karena itu harus segera diserahkan untuk menjadi aset milik Pemkot," katanya.
Saat RDP tersebut, terungkap jika sebagian lahan atau tanah fasum di Perumahan Kopian itu, menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). "Itu ada mikanisnenya. Kalau tanah itu sebagai Fasum, ya harus segera diserahkan ke Pemkot," tandasnya.
Sementara Ketua Komisi III, Agus Riyanto menjelaskan, jika status fasum itu masih belum menjadi aset milik pemerintah, maka tidak bisa mendapatkan anggaran APBD, seperti pembangunan paving.
"Itu tidak bisa mendapatkan dana APBD, karena masih belum menjadi aset milik pemerintah," tandasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin