get app
inews
Aa Read Next : Paslon Walikota Probolinggo No Urut 4 Habib Hadi-Zainal Beberkan Visi-Misinya

Kantor Pengadilan Agama Mencatat, Ada Ratusan Janda Baru di Kota Probolinggo

Minggu, 28 Agustus 2022 | 17:56 WIB
header img

PROBOLINGGO, iNews.id - Kasus perceraian di Wilayah Kota Probolinggo, tergolong cukup tinggi. Selama delapan bulan terakhir, di tahun 2022, ada sebanyak 300 janda baru yang tercatat di kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo. 

"Terhitung selama delapan bulan ada sekitar 300 janda baru yang tercatat di kantor PA," ujar salah satu hakim di PA Kota Probolinggo, Mulyadi, Minggu (28/8/2022). 

Mulyadi menjelaskan, kasus perceraian rata-rata mereka menggugat cerai suaminya. "Tahun 2021 kemarin sebanyak 500 janda, sedangkan tahun ini ada sebanyak 300 janda," ungkapnya. 

Selama dua tahun terakhir, kasus perceraian didominasi cerai gugat. Kasus perceraian itu dialami oleh pasangan suami istri (Pasutri) yang sudah menikah, di atas tiga tahun.

 "Jadi mereka itu bercerai bukan pasutri baru menikah, tetapi pernikahannya sudah di atas tiga tahun," katanya.

Mulyadi menambahkan, ada beberapa faktor penyebab pasangan itu bercerai. Salah satunya, karena faktor ekonomi. Selain itu, ada juga perceraian itu karena disebabkan oleh pihak ketiga. 

"Tetapi faktor dari pihak ketiga ini tidak banyak, masih lebih banyak disebabkan karena faktor ekonomi," pungkasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut