JAKARTA, iNews.id - Masyarakat wajib tahu bahwa tidak semua penyakit ditanggung BPJS Kesehatan. Ada 21 penyakit yang biayanya tidak dicover program jaminan kesehatan.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut 21 layanan dan penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
3. Perataan gigi seperti behel.
4. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.
5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
6. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
7. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
8. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
9. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
10. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
Editor : Ahmad Hilmiddin