Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Penonaktifan BPJS Kesehatan, Pemkot Probolinggo Pastikan Verifikasi Data Tetap Berjalan
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus, ini Rinciannya

Kamis, 16 Juni 2022 | 14:12 WIB
  • author andie
BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus, ini Rinciannya

JAKARTA, iNews.id -  Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta. Penghapusan kelas BPJS Kesehatan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.

Layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.

Saat ini terdapat tiga kelas pada BPJS Kesehatan, yaitu sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.

Kemudian untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Sementara untuk kelas 1 sebesar Rp150.000.

Kebijakan ini masih dalam proses pematangan.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut