get app
inews
Aa Read Next : Apel Hari Santri Nasional 2023 Digelar di Surabaya: Jokowi Inspektur Upacara, Menag Komandan Apel

Memahami Pola Pikir Gus Yahya dalam Kasus Mardani H Maming yang Kesandung Kasus KPK

Rabu, 13 Juli 2022 | 11:22 WIB
header img
Gus Yahya Ketua PBNU. (Foto : Wahied/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNews.id - Reaksi keras atas kasus Mardani yang akhirnya tetap di pertahankan sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar NU oleh Gus Yahya seolah olah PBNU melindungi orang yang bersalah dan NU dibawa dalam pusaran politik. Langkah Gus Yahya dalam menyikapi kasus Mardani sebenarnya sebuah pelajaran penting bagi siapa saja yang memahami dan merasa paling NU sekalipun.

Mengapa demikian, karena Gus Yahya telah memberikan pelajaran berharga kepada para kader NU untuk belajar etika organisasi, belajar bagaimana memperlakukan seorang kader dan bagaimana seharusnya bersikap kepada seseorang yang dianggap kader. 

Semua yang menyudutkan Gus Yahya sebenarnya orang-orang yang memiliki agenda politik dan merasa gerah karena NU sekarang menjadi miliki semua warga masyarakat di partai manapun. Maka jika sekarang PBNU memberikan pedampingan hukum dengan menunjuk Bambang Wijoyanto dan Deny Indrayana adalah bentuk kongkrit bahwa PBNU benar benar menghargai Mardani sebagai kader.

Kita semua tidak seharus pusing dan susah akan keberadaan NU mulai dari nilai-nilai luhur NU maupun marwah Kiai yang dipertaruhkan dalam kasus Mardani, karena NU dijaga sendiri oleh para masyayikh pendiri bahkan malaikat. Justru yang perlu dipertanyakan sekarang adalah bagaimana nurani semua kader NU yang katanya baik hati dan hebat ketika sahabatnya kena kasus hukum seperti sahabat Nahrowi.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut