“Dzolim bagi kita semua, ketika membiarkan masyarakat kita tidak mendaptkan fasilitas jalan yang layak, kemudian ketika ada kesempatan justru tidak bisa dilaksanakan,” bebernya.
Dilain pihak, Koordinator Aliansi Masyarakat Indipenden dan Rasional Situbondo (AMIRs), Amirul Mustofo mengatakan, dirinya bakal terus melakukan perlawanan terhadap pemerintah baik Legeslatif dan Eksekutif, untuk memperjuangkan aspirasinya.
“Sudah berulang kami katakan, kami akan terus melakukan daya dan upaya agar PEN jalan. Silahkan undang Kejaksaan dan Kepolisian untuk duduk bersama membahas ini. Jika terjadi stagnan pembangunan, kamilah sebagai masyarakat Situbondo yang dirugikan,” urainya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten mengajukan pinjaman dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 miliar. Sejatinya, dana tersebut akan dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dari bidang infrastruktur pasca Pandemi Covid-19.
Editor : Ahmad Hilmiddin