Pengedar dan 21.000 Butir Pil Okerbaya Diamankan Polres Probolinggo

Ahmad Didin
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polres Probolinggo (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo berhasil menggagalkan puluhan ribu pil obat keras berbahaya (okerbaya) yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya. 

Puluhan ribu pil jenis Trihexipenidly dan Dextrometrophan itu diamankan dari tangan tersangka, Fitriyanto (30), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia dibekuk petugas di area Pom Bensin Desa Randumerak, Paiton, Kabupaten Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran pil okerbaya di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo. 

Berbekal informasi tersebut, pada Jumat (6/5/2022), anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network