SITUBONDO, iNews.id - Pemuda asal Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Situbondo berinisial SB (22) terpaksa harus dilaporkan ke polisi oleh orang tuanya sendiri.
BS nekat mencuri sapi limosin milik ayahnya tersebut lantaran terlilit utang akibat judi online, akibat perbuatannya itu ia harus berususan dengan pihak berwajib.
"Masih dimintai keterangan. Pelaku kita amankan setelah anggota menerima laporan dari orangtuanya," kata Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa, Kamis (7/4/2022).
Sukarmadiyasa menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terungkap setelah orangtua BS melihat sapi kesayangannya sudah tak lagi berada di kandang. Dia pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepoilisian.
Setelah mendapat laporan korban, pihaknya bersama anggota mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Setelah kami seldiki ternyata yang mencuri anaknya sendiri," imbuhnya.
Ia menjelaskan, dari pengakuan pelaku sapi itu dijual kepada warga berinisi Y dengan harga sebesar Rp 9 juta rupiah dan Rp 6 juta digunakan membayar hutangnya akibat judi online.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sapi kesayangan milik orangtua BS dan uang hasil penjualan sebesar Rp9 juta.
"Pelaku sudah kita jebloskan ke penjara," pungkas mantan KBO Reskrim Polres Situbondo itu.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait