PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Paiton mengamankan Zainul Hasan warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pria 40 tahun itu dibekuk setelah kepergok masuk ke rumah orang dan diduga mencuri sebuah laptop.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (29/5/2025) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Di rumah Mulyadi yang berlokasi di Desa Sukodadi Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo
di Dusun Pesisir, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengatakan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah mengamankan seorang yang diduga melakukan pencurian laptop di dalam rumah.
Ceritanya, korban yang sedang berada di luar mendapat laporan dari tetangganya. Bahwa ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam rumahnya.
"Mendapat informasi itu, korban mendatangi rumahnya dan mendapati kaca jendela di kamar mandi pecah," katanya, Jum'at (30/5/2025)
Korban mulai melakukan pengecekan ke seluruh rumah, dan mendapati laptop merk Asus sudah hilang. Namun beruntung, laptop warna silver itu kembali ditemukan di luar area rumah.
"Selang 10 menit korban mendapat kabar dari salah satu warga bahwa pelaku telah tertangkap sekira 100 meter dari rumah pelapor," paparnya.
Kemudian, korban melapor ke Polsek Paiton hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait