Diedarkan Tanpa Izin, Puluhan Karung Pupuk Subsidi Berhasil Diamankan Polres Probolinggo

Zainul Rifan
Mobil Elf yang mengangkut pupuk bersubsidi diamankan (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan puluhan karung pupuk bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil Elf. Pupuk tersebut diamankan setelah diedarkan tanpa izin.

Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, total ada 24 karung pupuk bersubsidi yang diamankan, dengan rincian 23 karung pupuk phonska dan 1 karung pupuk urea.

Semuanya diamankan beserta sopir dan kernetnya di Jalan Raya Sumber-Kuripan masuk Desa Kedawung Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (8/4/2025) dini hari lalu. 

"Keduanya kami jadikan sebagai saksi dalam perkara pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin dikarenakan keduanya hanya mengantarkan pupuk tersebut," katanya, Senin (14/4/2025). 

Dari hasil pemeriksaan, pupuk bersubsidi tersebut diketahui milik AP (38) warga Dusun Mayangan, Desa/Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. 

AP membeli pupuk tersebut dari kios pupuk milik RB di Desa Jatisari Kuripan. Rencananya pupuk tersebut akan dikirim oleh AP dari Bantaran menuju Sumber. 

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap AP, karena ia tidak berhak membeli pupuk subsidi tersebut karena tidak terdaftar di RDKK kios tersebut," paparnya.

Saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap pupuk bersubsidi tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network