PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Adanya aksi balap liar di wilayah Kabupaten Probolinggo masih kerap ditemukan di jalanan. Karenanya, pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mulai melakukan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan balap liar.
Pada koordinasi yang digelar Selasa (25/2/2025) di Pendopo Kecamatan Leces itu, pemkab melibatkan sejumlah pihak terkait. Seperti pihak kepolisian, Satpol PP, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), bahkan kepala desa dan tokoh masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto mengatakan, jika rakor tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait fenomena balap liar yang meresahkan.
Utamanya yang berada di ruas jalan nasional Jorongan-Warujinggo Kecamatan Leces. Aksi balapan liar itu sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga perlu adanya tindakan nyata untuk memberantasnya.
"Oleh karena itu, kami mengadakan rakor ini untuk merumuskan langkah-langkah yang konkret dalam menangani permasalahan ini," paparnya, Rabu (26/2/2025)
Hasilnya, lanjut Hari, perlu penerbitan Surat Edaran Bupati Probolinggo kepada seluruh camat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat terjadi menjelang bulan Ramadhan, termasuk balap liar dan pelanggaran lainnya.
"Satpol PP Kabupaten Probolinggo akan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pencegahan dan penanggulangan kegiatan tersebut," jelasnya.
Selain itu, akan meningkatkan patroli rutin yang dikomandoi Satlantas Polres Probolinggo, meski aksi balap liar tidak terjadi setiap malamnya.
"Iru perlu dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, partisipasi masyarakat dalam menuntaskan ini, pihak desa juga perlu kiranya berkontribusi memberikan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan aksi balap liar.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait