PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Kepala Pasar Hewan berinisial MC di Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo diamankan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
MC diamankan, lantaran diduga terlibat penggelapan retribusi parkir.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto menyampaikan pengamanan MC sebab ada laporan dugaan penggelapan retribusi parkir.
"Ada laporan informasi, adanya tindak penggelapan retribusi parkir," ujarnya. Senin (11/11/2024) siang,
Satreskrim Polres Probolinggo Kota menerima laporan informasi. Sehingga Unit Tipikor Satreskrim mendalami atau menyelidiki.
"Akhirnya kita lakukan penyelidikan-penyelidikan dan ditemukan adanya penggelapan itu," katanya.
MC diduga melakukan penggelapan bersama rekannya, ALM, yang bekerja di bagian rekap. Saat ini keduanya diamankan dengan status saksi.
"Sebab kami masih melakukan pemeriksaan. Sementara masih berstatus saksi," ucapnya.
Penggelapan retribusi parkir ini diduga terjadi selama satu tahun. Modusnya, tidak semua hasil restribusi disetorkan pada atasan. "Ini untuk parkiran Pasar Hewan maupun fasilitas umum Pasar Hewan. Uang retribusi belum bisa kami sampaikan," kata Didik.
Menurut Didik, status keduanya di lingkungan Pemkot Probolinggo sebagai tenaga honorer. "Keduanya pegawai tidak tetap dan informasi yang kami terima memang diberi mandat sebagai kepala penjaga," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait