JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Seorang pria mengalami momen menyeramkan saat menerima surat tilang elektronik. Bukan karena pelanggaran atau jumlah denda, tetapi karena foto yang dikirimkan oleh kepolisian menunjukkan pengendara motor tersebut sedang membonceng pocong.
Foto yang menunjukkan pemotor membonceng pocong ini viral di media sosial dan membuat bulu kuduk berdiri. Foto tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @Idaman_makmu dengan keterangan, "Kejadian di Pasuruan lagi."
Dalam foto tersebut, terlihat surat tilang elektronik disertai foto pelanggaran. Di bawah foto, tertera jenis pelanggaran dan pasal yang dilanggar oleh pemotor.
Berdasarkan kop surat kepolisian, kejadian diduga terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. Surat tersebut mencatat bahwa pelanggaran adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia.
Padahal, pengendara motor yang mengenakan jaket hitam tersebut tampak sudah memakai helm. Namun, bayangan putih yang diduga pocong terlihat duduk di belakang tanpa helm.
Ternyata, pelanggaran ini ditujukan kepada adik pemilik akun X yang mengunggah foto surat tilang tersebut. Pemilik akun menjelaskan bahwa wilayah tersebut memang gelap dan menambahkan bahwa adiknya yang mendapat tilang merasa terkejut saat menerima surat tersebut.
"Yang tanya kenapa gelap banget, emang kondisinya gelap. Dan bukan aku yang kena tilang, tapi adek cowokku. Dia agak kaget aja pas surat cintanya datang," tulis @Idaman_makmu.
Mengenai tilang tersebut, pemilik akun bingung apakah harus membayar denda atau tidak, karena ia merasa tidak melakukan pelanggaran. Ia juga kesulitan menjelaskan situasi ini kepada pihak kepolisian.
Unggahan tersebut mendapat beragam komentar dari warganet yang merasa takut dengan penampakan tersebut. Banyak netizen yang mengaku sering melewati jalan sepi tersebut menuju rumah mereka.
"Serem banget. Lagian pocong harusnya tahu diri sudah numpang, jangan sampai menyusahkan orang juga dengan tidak memakai helm. Jadi kena tilang," kata @mof***.
"Saya sering pulang malam, kadang-kadang ada yang numpang kali ya," ujar @ski***.
"Gak usah bayar. Datang saja ke Korlantas untuk menjelaskan sebenarnya bahwa saat itu kamu tidak membonceng siapa pun. Sambil minta untuk melihat video CCTV-nya dari berbagai sudut agar bisa dianalisis bersama," ucap @HIL***.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait