PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Probolinggo resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Selasa (27/8/2024). Hari itu merupakan hari pertama KPU membuka pendaftaran.
Pasangan Zulmi-Rasyid bergerak dari dengan iringan pawai pendukung yang diiringi pula oleh kesenian musik daul madura, drumband, dan hadroh. Mereka berangkat dari Kantor Nasdem menuju kantor KPU.
Dalam konferensi persnya, Zulmi mengucapkan syukur pendaftaran yang dilakukan berjalan lancar dan berkas pendaftarannya sudah diterima oleh KPU Kabupaten Probolinggo.
"Kami sebagai calon tentunya patuh terhadap peraturan penyelenggara, kami juga berharap KPU dan Bawaslu menjaga netralitas dan menjadi punggawa netralitas, menjadi pelopor netralitas," katanya.
Saat ditanya langkah yang akan dilaksanakan pasca mendaftar, Zulmi menjelaskan, ketiga partai yang mendukungnya saat ini, meliputi PDIP, Nasdem dan PAN sudah melakukan pergerakan secara masif, baik pergerakan yang nampak maupun tidak nampak.
Pendukungnya secara kompak dan bahu membahu untuk melakukan pergerakan agar bisa mendapat dukungan dari masyarakat. Tentu hal itu membuatnya optimis bisa memenangkan pilkada 2024 dengan suara lebih 65 persen.
"Pada hari ini kita mulai mohon doa dukungannya sesuatu yang dimudahkan semoga mencapai target kita," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa menjelaskan jika pihaknya sudah menerima berkas pendaftaran dari pasangan Zulmi-Rasyid. Berkas yang diterimanya sudah dinyatakan lengkap dan dapat dilakukan proses selanjutnya.
"Selanjutnya akan melakukan tes kepada pasangan calon, pada tanggal 29 Agustus - 2 September 2024. Lalu verifikasi administrasi, kemudian penetapan, selanjutnya dilakukan pengundian nomor urut," ucapnya.
Saat ditanya kenapa proses pendaftaran bisa berlangsung lama, Ali menjelaskan, lantaran pihaknya harus meneliti berkas fisik untuk kemudian dicocokkan dengan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait