PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo akan menggelar operasi zebra semeru 2025, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 mendatang. Pada operasi kali ini mengincar 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sebab adanya kecelakaan.
Tujuh pelanggaran yang dimaksud, meliputi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm/safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, operasi zebra semeru tersebut digelar guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertibnya mengikuti aturan berlalu lintas.
Mengingat, berdasarkan data BPS dan Ditlantas Polda Jatim, Tercatat dari Januari hingga Oktober 2025 terjadi 22.815 kecelakaan lalu lintas.
"Sebanyak 2.792 korban meninggal dunia, 927 luka berat, dan 33.316 luka ringan," ucapnya saat memimpin apel gelar pasukan, Senin (17/11/2025)
Kapolres Latif menjelaskan, selain operasi, pihaknya juga melakukan sosialisasi tertib lalu lintas di sekolah, kampus, pesantren, komunitas, hingga media massa dan media sosial.
"Apel gelar pasukan ini adalah bentuk kesiapan dan komitmen kita untuk menurunkan angka kecelakaan serta menyelamatkan nyawa masyarakat," katanya.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel untuk mengedepankan profesionalisme selama menjalankan tugas. Tidak ada ruang bagi pungli, arogansi, atau penyalahgunaan wewenang.
"Proporsi tilang ditetapkan 95% melalui ETLE dan hanya 5% manual. Laksanakan dengan tegas namun tetap humanis," pesannya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
