PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Probolinggo membuka pendaftaran Panitia Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS).
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, pembukaan pendaftaran Pengawas TPS ini dimulai sejak kamis (12/9/2024). Dengan kuota keseluruhan sebanyak 338 orang se Kota Probolinggo.
"Pendaftaran ini dibuka hingga 28 September mendatang, dengan cara mendatangi kantor kelurahan masing - masing, dengan catatan membawa berkas persyaratan yang sudah ditentukan," terangnya, pada kamis (12/9/2024).
Menurut Johan, sesi pendaftaran ini akan dibagi menjadi beberapa gelombang. Jika pada pendaftaran gelombang pertama belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.
"Nanti di setiap kelurahan ada papan pengumuman pendaftaran, dan untuk persyaratannya bisa dilihat di papan pengumuman, lebih lanjutnya," ungkapnya.
Sebagaimana syarat pendaftaran PTPS, seperti harus warga negara Indonesia; usia paling rendah 21 tahun; berdomisili Kota Probolinggo, tidak menjadi tim kampanye pasangan calon serta tidak menduduki jabatan politik atau pemerintahan.
Hal senada juga diucapkan oleh pemerhati politik dan sosial, Ahmad Hudri. Menurutnya peran Pengawas TPS ini sangatlah penting.
"PTPS harus mampu mengawasi. Meski ada Linmas, ada saksi partai, namun PTPS harus mengawasi dengan baik dan benar. Nah inilah ruang pengawasan yang bisa dilakukan PTPS," ucapnya mantan ketua KPU Kota Probolinggo.
Johan juga berharap, PTPS terpilih akan mengawasi seluruh tahapan pemilihan. Masa kerjanya, 23 hari sebelum pencoblosan dan tujuh hari setelah pencoblosan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait