Sidak DPRD Kota Probolinggo Ungkap Bencana Massal Pipa PDAM Warga Putus di Puluhan Titik!

Raphel Azizah
Anggota DPRD saat sidak di lokasi proyek senilai 40 miliar

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id – Proyek pembangunan fisik senilai Rp 40 miliar di Kota Probolinggo memicu kemarahan publik. Inspeksi mendadak (Sidak) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo tersebut mengungkap temuan mengejutkan yang mengindikasikan pengerjaan ugal-ugalan hingga merusak fasilitas publik vital secara massal. 

Sidak yang digelar mendadak menyusul derasnya keluhan warga ini menyasar ruas Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Soekarno Hatta. Di sepanjang jalur proyek, tim DPRD menemukan fakta pilu: sedikitnya 50 titik jaringan pipa PDAM mengalami kerusakan parah atau terputus.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menegaskan sidak ini merupakan respons mendesak atas laporan pemutusan jaringan air bersih.

"Setelah kami inventarisir, ternyata memang ada pemutusan yang kena efek dari kegiatan proyek, kurang lebih 50 titik. Ini kan yang dirugikan masyarakat dan pengendara jalan juga dirugikan," ungkap Muchlas, merujuk pada kerugian besar yang ditanggung warga. Selasa (4/11/25).

Kerusakan masif ini diduga kuat akibat dampak pengerukan alat berat yang tidak terkoordinasi dan minimnya kehati-hatian pelaksana proyek. Tak hanya air bersih, dampak galian maut ini juga meluas, merusak kabel jaringan WiFi, taman, dan menyebabkan amblesnya trotoar. 

Bahkan, sejumlah bangunan usaha milik warga di sisi jalan dilaporkan ikut tertimpa reruntuhan.

Muchlas juga menyoroti adanya kegagalan komunikasi teknis yang fatal di lapangan. Meskipun koordinasi awal diakui ada, pelaksana proyek dianggap lepas tangan dan tidak langsung berkomunikasi dengan pihak PDAM saat terjadi kerusakan.

"Contoh, kalau seandainya ada titik yang sudah kena imbas itu, kena alat berat, seharusnya itu langsung dikomunikasikan ke pihak PDAM. Tidak berefek sekian waktu yang berimbas kepada masyarakat Kota Probolinggo," tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, menambahkan bahwa DPRD memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi semua kegiatan di Kota Probolinggo, termasuk proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini.

Sebagai bentuk ketegasan dan ultimatum, Komisi III akan segera menggelar rapat koordinasi darurat dengan pihak pelaksana (kontraktor) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengakumulasi semua temuan dan menuntut pertanggungjawaban penuh.

"Kalau memang saran dari Komisi III tidak diindahkan, kita akan mengirim surat ke Kementerian PUPR sebagai penanggung jawab penuh yang di atas. Insyaallah dalam minggu ini surat itu sudah kita buat, kita kirimkan. Nanti kita akan difasilitasi oleh Komisi V DPR RI," jelas Heri Poniman.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network