PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo mengamankan 12 siswa tingkat SMP - SMA yang bolos sekolah, Kamis (25/1/2024). Mereka diamankan saat petugas melakukan patroli rutin di Kota Kraksaan.
Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Winarto mengatakan, belasan pelajar tersebut diamankan di sejumlah titik, mulai dari hutan kota hingga warung kopi. Ada yang bersantai minum kopi, ada pula yang merokok.
"Saya ingin, kalau memang mau bersantai, harus di jam yang tepat, waktunya sekolah, ya belajar," tegasnya.
Setelah diciduk, lanjut Sugeng, para pelajar itu segera dibawa ke markas Satpol PP setempat untuk kemudian dibina dan diminta menghubungi pihak keluarga sekaligus sekolah.
Setelah datang, mereka segera dimintai surat pernyataan yang ditandatangani. Dalam pernyataan itu meminta agar tetap memberikan pembinaan kepada anaknya ketika di rumah.
Sementara, untuk pihak sekolah, pihaknya meminta untuk memaksimalkan pengawasan kepada muridnya agar tidak bolos sekolah.
"Termasuk kepada anaknya, kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.
Sugeng menambahkan, jika dikemudian hari mereka kedapatan bolos sekolah kembali, maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas.
"Jika mereka sampai tiga kali bolos sekolah. Maka sanksinya nanti menginap di sini (markas Satpol PP, red) selama tiga hari," jelasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait