PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Satpol PP meminta para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menempati tempat resmi yang telah dipersiapkan oleh pemkot.
Adapun lokasi yang telah disiapkan diantaranya kawasan GOR Ahmad Yani yang mampu menampung hingga 187 pedagang, taman museum di belakangnya, Taman Maramis.
Kemudian Stadion Bayuangga di Jalan Kaca Piring, hingga parkiran Pasar Mangunharjo. Untuk pedagang malam, tersedia titik di Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Siaman.
Hal itu disampaikan setelah sebelumnya, sebanyak 40 PKL di sisi timur Jalan Cokroaminoto telah menerima SP1, sementara 10 pedagang di sekitar luar Pasar Baru juga ditertibkan.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi mengatakan, Penataan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2025 yang memperbolehkan PKL berjualan di sisi barat Jalan Cokroaminoto.
“Kami tidak serta-merta menindak. Diawali dengan imbauan dan pendekatan humanis. Jika tetap melanggar, baru ada tindakan,” katanya, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, relokasi bukan berarti mematikan usaha pedagang. Ia mencontohkan sejumlah pedagang di lokasi relokasi GOR Ahmad Yani yang tetap ramai karena memberi tahu pelanggan lama.
"Pedagang, katanya, juga perlu beradaptasi dengan strategi promosi seperti memanfaatkan media sosial atau menginformasikan lokasi baru melalui pesan singkat,"
Disamping itu, Kepala Satpol PP Fatchur Rozi menambahkan, ketertiban akan menguntungkan semua pihak, termasuk pedagang sendiri. Selama ini pasar masih terpencar sehingga pembeli tidak merata.
Dengan penataan yang lebih teratur misalnya pengelompokan pedagang sesuai jenis dagangan pengunjung akan lebih nyaman.
“Kami ingin semua tertib. Kalau semua masuk dan teratur, orang juga akan datang ke dalam,” paparnya.
Satpol PP berharap para PKL yang telah menerima SP dapat segera menyesuaikan diri dan memanfaatkan titik relokasi yang tersedia. Dengan penataan yang konsisten, pemerintah optimistis aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan trotoar.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
