Dua Pemuda di Probolinggo Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Parkiran Musholla

Ide Nasution
Pelaku curanmor saat diamankan di Polres Probolinggo Kota ( Foto: InewsProbolinggo kota.id /ide nasution

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dua pemuda dibekuk anggota Polres Probolinggo Kota, usai mencuri motor milik warga yang terparkir di musholla. Tepatnya di jalan Kahayan, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan, awalnya adik korban meminjam sepeda motor tersebut kemudian diparkir di TKP, Rabu (27/09/2023).

Tidak berapa lama kemudian, saat adik korban keluar, sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya. Bahkan, STNK dan BPKB berikut ponsel milik adik korban, juga raib karena disimpan di dalam jok sepeda motor tersebut. 

“Seketika itu juga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya kami berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku curanmor tersebut yaitu MH (26 tahun) warga Desa Tempuran Kecamatan Bantaran dan AT (23 tahun) warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto”, jelasnya.

Dari kedua tersangka, berhasil diamankan barang bukti ponsel milik korban. Sedangkan sepeda motor sudah dijual ke seseorang beserta STNK dan BPKB, yang saat ini masih dalam pengembangan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network