Polisi Tetapkan Manajer WO sebagai Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo

Zainul Rifan
Konferensi pers kasus kebakaran bukit teletubbies (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id -  Polres Probolinggo telah menetapkan seorang tersangka kasus kebakaran Padang Savana, Bukit Teletubbies di Gunung Bromo. Yang bersangkutan adalah manajer Wedding Organizer (WO), dari wisatawan yang melaksanakan foto prewedding.

Bersangkutan berinisial AWEW, (41) warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang. Ia ditetapkan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus tersebut.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi yang terlibat. Ditemukan fakta, bersangkutan saat memasuki kawasan wisata Gunung Bromo tidak memiliki izin memasuki kawasan konservasi.

"Izin ini tidak dimiliki oleh tersangka, sehingga ini menjadi bukti kami untuk menetapkan tersangka," katanya, saat konferensi pers kasus tersebut, Kamis (7/9/2023).

AKBP Wisnu menjelaskan, kalau ada enam orang saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian. Satu di antaranya yang ditetapkan tersangka, sementara lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network