get app
inews
Aa Read Next : Tidak Menerima Pembelaan Terdakwa Kebakaran Gunung Bromo, JPU Tetap Pada Tuntutannya

Pasangan Pengantin yang Diduga Sebabkan Kebakaran di Gunung Bromo, Masih Berstatus Saksi

Rabu, 13 September 2023 | 18:41 WIB
header img
Polres Probolinggo bersama Kodim 0820 saat melakukan olah TKP (foto : iNewsProbolinggo.id/polres)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo terus melakukan penyelidikan kasus kebakaran Padang Savana atau Bukit TeletubbiesGunung Bromo. Hingga saat ini, lima orang termasuk pasangan pengantin yang sebelumnya diduga menjadi penyebab kebakaran, masih berstatus saksi.

Kelimanya adalah HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Kemudian MGG (38) crew pre wedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari; ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo; dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Humas Polres Probolinggo, Ipda Zainal Arifin mengatakan, kalau ada 6 orang yang diduga menjadi penyebab kebakatan bukit teletubbies tersebut. Dan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Yang bersangkutan adalah AWEW, (41) warga Kabupaten Lumajang, ia merupakan manajer Wedding Organizer (WO) foto prewedding yang  menggunakan flare di bukit teletubbies Gunung Bromo.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut