Sopir Truk Boks Jadi Tersangka, atas Kecelakaan Karambol di Pantura Gending Probolinggo

Zainul Rifan
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP kecelakaan karambol (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

Sapari menjelaskan, dari hasil penyelidikan pihaknya, kondisi truk boks yang dikemudikan tersangka dipastikan masih layak pakai. Sehingga pihaknya tidak dapat menyimpulkan, kalau mobil yang dikendarai tersangka ada masalah pada pengereman.

"Yang pasti dari hasil pemeriksaan rekan penyidik, itu dikarenakan human error," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan karambol terjadi di Jalan raya Pantura masuk Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Sebanyak 3 orang meninggal dunia pada peristiwa yang terjadi pada Selasa (1/8/2023) itu.

Ketiganya adalah Moch Pardi, 47, dan Siti Zuhra, warga Desa/Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso. Keduanya merupakan pengemudi dan penumpang kendaraan Toyota Avanza Nopol P 1846 AN. 

Kemudian Maimuna, 53, warga Desa Pikatan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Pengemudi kendaraan sepeda motor Nopol N 6455 ON.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network