PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Meski sudah mengamankan tiga orang pelaku eksekutor pembakaran mobil milik ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siliwangi, Satreskrim Polres Probolinggo tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang memintanya.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah, DH, 40, warga Desa Taman, Kecamatan Paiton; M, 56, warga Kecamatan Kraksaan; dan BU, 43, warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran. Mereka diamankan pada 6 Mei 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto mengatakan, kalau saat dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengaku kalau mereka diminta oleh seseorang untuk membakar mobil milik Syaiful Bahri, warga Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar.
Seseorang yang masih dalam penyelidikan itu, menyuruh DH untuk membakar mobil milik Ketua LSM Siliwangi tersebut. Dari situ DH mengajak M dan BU untuk melakukan aksi pembakaran, pada Oktober 2022 lalu.
"Imbalan yang mereka terima senilai Rp 8 juta. Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa yang memerintah DH membakar mobil," jelasnya. Rabu (24/5/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait