PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kasus dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dibekuk polisi usai kepergok melakukan pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kabupaten Probolinggo turut mendapat respon dari Eks pegiat LSM/NGO Muhammad Khairi.
Khairi mengatakan, jika perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan telah mencoreng marwah LSM. Dimana marwah LSM ini sebagai fungsi kontrol untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
"Harus sejalan dengan spesifikasi tujuan yang dibangun oleh lembaganya," terangnya, Kamis (30/1/2025)
Menurutnya, keberadaan LSM ini bukan untuk gagah-gagahan dengan bermodal tas cangklong dan id card atau kartu anggota. Kemudian menakut-nakuti dan memeras oknum pejabat seperti yang telah terjadi baru-baru ini.
Jika ada oknum yang seperti itu, ia sarankan para pejabat untuk tidak takut. Jika dirasa ada pelanggaran silahkan dilaporkan saja kepada pihak yang berwenang.
"Pihak penegak hukum juga diharapkan bisa respek, sebab di luar sana banyak pengadilan di luar pengadilan," paparnya.
Khairi berpesan kepada masyarakat yang ingin menjadi pegiat LSM atau NGO, terlebih dulu untuk mengasah ilmunya, pengetahuan, bersihkan dori, naikan level sosialnya serta jaga sikap perbuatannya.
"Diharapkan juga Bakesbangpol juga memberikan pembinaan terhadap NGO yang ada di Kabupaten Probolinggo," ucapnya melalu pesan whatsapp.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait