Edarkan Uang Palsu di Probolinggo, Warga Lumajang Ditangkap Polisi

Zainul Rifan
Pelaku (baju putih) saat dibekuk Polsek Besuk (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

Gandi menuturkan, kalau dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp. 20.446.000 . Terdiri uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, lima puluh ribu rupiah, sepuluh ribu rupiah, dan dua ribu rupiah. 

Uang tersebut digunakan pelaku untuk berbelanja rokok di wilayah hukum Polsek Besuk.

"Menurut pengakuannya, pelaku mencetak uang palsu itu di rumahnya sendiri," terangnya.

Sementara itu, Pelaku Hanan, mengaku kalau uang tersebut tidak digunakannya sama sekali. 

"Saya coba-coba saja membuat di rumah, kalau yang dua ribu itu saya tidak menggunakan uang palsu," ucapnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network