Edarkan Uang Palsu di Probolinggo, Warga Lumajang Ditangkap Polisi

Zainul Rifan
Pelaku (baju putih) saat dibekuk Polsek Besuk (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Besuk membekuk Hanan, warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Pria 56 tahun itu, dibekuk setelah kedapatan mengedarkan uang palsu di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Yang bersangkutan diamankan di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (22/3/2023) lalu. 

Kapolsek Besuk, AKP Achmad Gandi mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapat laporan tentang adanya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Besuk. Dari laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil, pihak kepolisian berhasil mengantongi nama terduga pelaku hingga akhirnya, pelaku diamankan di Kecamatan Maron.

"Kanit reskrim beserta anggota melakukan pelacakan, hingga akhirnya pelaku diamankan pada Rabu (22/3) sore, sekitar pukul 15.30 WIB," katanya, Rabu (29/3/2023). 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network