Diantaranya Honda Beat, Honda Beat Street Yamaha Vixion, Honda CBR, Honda CB 150R, Suzuki Satria, TVS Neo 10 dan motor VIAR.
"Selanjutnya, pengendara dan motornya kami amankan ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pembinaan dan pendataan," ucapnya.
Siswandi melanjutkan, kalau pihaknya sudah memanggil semua orang tua dari para pemuda tersebut. Guna menjemput anak beserta kendaraannya, dengan catatan dapat menunjukan surat-surat kepemilikan yang lengkap.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait