Pelaku Pembakaran Mobil di Pakuniran Probolinggo Ditangkap , Ini Motifnya !

Zainul Rifan
Pelaku pembakaran mobil berhasil dibekuk (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Pakuniran Polres Probolinggo menangkap pelaku pembakaran mobil Daihatsu Terios, di Kecamatan Pakuniran yang terjadi awal Januari 2023 lalu.

Adalah AZ, 34, warga Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan pemilik kendaraan yang dibakar dalah Saman, warga Desa Kedungsumur, Kecamatan Pakuniran. 

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku akhirnya tertangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah ke pelaku. Saat dilakukan pengembangan, bersangkutan diketahui pula sebagai pelaku penebangan pohon liar di areal hutan wilayah Kecamatan Gading.

"Jadi pelaku ini, mengira kalau korban telah melaporkan dirinya ke pihak kepolisian atas aksi ilegal logging yang dilakukannya. Namun setelah kami telusuri, ternyata tidak benar, korban dan pelaku tidak ada kaitannya," terangnya, Jum'at (20/1/2023). 

Karena perbuatannya itu, lanjut kapolres, pelaku bakal dikenakan dua perkara. Yakni perkara ilegal logging dan perkara pembakaran. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network