Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Mapolres Probolinggo Dibanjiri Ucapan Selamat, Pasca Penangkapan Otak Pembakaran Mobil

Rabu, 31 Mei 2023 | 17:24 WIB
  • author Zainul Rifan
Mapolres Probolinggo Dibanjiri Ucapan Selamat, Pasca Penangkapan Otak Pembakaran Mobil
Sejumlah karangan bunga berjejer di halaman Polres Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pasca penangkapan otak pelaku pembakaran mobil milik Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siliwangi, Halaman Mapolres Probolinggo dibanjiri ucapan selamat dari sejumlah elemen masyarakat.

Ucapan selamat berupa karangan bunga itu, dikirim oleh LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengacara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, dan masyarakat lainnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kalau ucapan selamat atau karangan bunga yang dikirim itu, merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap Polres Probolinggo dalam menuntaskan kasus tersebut.

Tentunya dukungan seperti itu, akan menambah semangat pihaknya dalam menuntaskan semua perkara yang ada di Polres Probolinggo. Serta mendorong pihaknya, untuk menjaga Kabupaten Probolinggo tetap aman dan kondusif.

"Dengan harapan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya, usai konferensi pers pengamanan S, pada Selasa (30/5/2023).

Diketahui sebelumnya, Polres Probolinggo mengamankan S, 49, warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Jum'at (26/5/2023) lalu. Pelaku diamankan setelah polisi mengamankan tiga pelaku eksekutor.

Ketiganya adalah DH, M, dan BU. Setelah dilakukan penyelidikan, DH mengaku disuruh oleh S dengan imbalan uang senilai Rp 8 juta. Dari situ DH mengajak M dan BU untuk melakukan pembakaran mobil sesuai permintaan S.

Berangkat dari itu, S kemudian dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut