PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Aksi pencurian sepeda motor yang menimpa seorang pedagang tahu bernama Muhammad Bhasori, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Probolinggo Kota. Tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut ditangkap kurang dari sebulan setelah kejadian berlangsung.
Kejadian itu bermula saat Bhasori yang kelelahan usai berjualan seharian memutuskan untuk beristirahat di sebuah warung kopi yang terletak di belakang pos perlintasan kereta api Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, pada Rabu malam, 2 Juli 2025.
Sepeda motornya, Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam, diparkir sekitar 10 meter dari tempat ia duduk. Meskipun sudah diamankan dengan rantai dan gembok, motor itu raib hanya dalam waktu 30 menit.
Pelaku Beraksi dengan Kunci Palsu
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban pada 16 Juli 2025, tim Satreskrim segera bergerak melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya tiga tersangka pada 22 Juli 2025.
Ketiganya adalah JF (23) asal Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, serta MT (23) dan FC (27) yang merupakan warga Desa Warujinggo, Kecamatan Leces.
Hasil pemeriksaan mengungkap modus mereka: berkeliling menggunakan satu motor untuk mencari target, dan memanfaatkan kunci palsu berbentuk huruf “Y” yang dirancang khusus untuk membobol kunci kendaraan.
“MT bertugas membobol motor, sedangkan dua lainnya mengawasi sekitar. Setelah motor berhasil dicuri, langsung dijual dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian mereka,” ujar Kapolres.
Dijerat Pasal 363 KUHP, Terancam 7 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
Kapolres menambahkan bahwa kasus ini merupakan salah satu dari sejumlah laporan curanmor yang sedang ditangani, dan mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan dalam mengungkap jaringan pencurian kendaraan di wilayah hukumnya.
Korban Tetap Berjualan Meski Kehilangan Motor
Meski sempat terpukul, Bhasori tidak menyerah. Selama sepeda motornya hilang, ia tetap berjualan tahu dengan meminjam kendaraan milik keluarganya. “Saya tidak bisa berhenti berjualan. Ini satu-satunya sumber penghasilan saya,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. “Saya sangat bersyukur pelakunya tertangkap. Terima kasih kepada Polres Probolinggo Kota atas kerja kerasnya,” ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait