DPC GMNI Probolinggo Tolak Revisi Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun

Zoel
Pengurus GMNI Probolinggo

Penambahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun, menurutnya merupakan hal yang tidak masuk di akal. Sebab, hal itu hanya sebatas untuk mengurangi persaingan politik. 

"Dengan ditambahnya masa jabatan Kades menjadi 9 tahun, potensi terhadap terjadinya KKN tetap besar," tegasnya. 

Sementara Affandi Wakabid Organisasi DPC GMNI Probolinggo menambahkan, rencana penambahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun bukanlah hal yang sifatnya 'urgent'. 

"Ada hal lain yang jauh lebih penting misalnya soal kemiskinan, infrastruktur jalan maupun masalah pengangguran, " ulasnya. 

Lebih jauh, Affandi menilai rencana masa jabatan Kades menjadi 9 tahun, membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network