Buntut Tuduhan Oknum LSM ke Kades Klampokan, Puluhan Kades di Probolinggo Audiensi ke Polres

Zainul Rifan
Puluhan kades saat menunggu proses audiensi di Polres Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewProbolinggo.id - Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo mendatangi Polres Probolinggo, Senin (26/8/2024) siang.

Kedatangan sekitar 20 lebih kepala desa itu guna menggelar audiensi bersama Kapolres Probolinggo terkait dugaan pencemaran nama baik oleh oknum LSM terhadap Kades Klampokan Besuk Bahriatun.

Pertemuan dilakukan secara tertutup di ruangan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana. Yang diwakili oleh sejumlah kades dan sebagian lagi menunggu di luar ruangan.

Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo Supriyanto mengatakan, jika kedatanganya itu guna berdiskusi terkait dinamika hukum yang ada di desa. Salah satunya terkait kasus yang tengah menimpa salah satu anggota Papdesi, yakni Kades Klampokan Besuk.

Dimana Kades Bahriatun saat ini dituduh oleh anggota LSM melalui aplikasi lapor kanda yang menyebar ke masyarakat Desa Klampokan, hingga membuat nama Bahriatun dipandang negatif oleh warga.

"Sehingga perlu kami datang memohon petunjuk kapolres bagaimana solusi terbaik agar tidak menjadi preseden buruk di masa yang akan datang," terangnya.

Alhamdulillah, lanjut Supriyanto, kapolres telah memberikan solusi terbaik. Bagaimana agar ke depan hukum berjalan objektif sehingga tidak ada lagi dugaan yang tidak mendasar. 

"Kami berharap polres memberikan tindakan yang tegas kepada oknum yang nyata melakukan perbuatan melawan hukum," kata Kades Sumberlele itu.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, jika kedatangan Papdesi itu menyampaikan isu yang ada di Kabupaten Probolinggo. Berdiskusi untuk saling memberikan saran dan masukan. 

"Kami juga berikan solusi maupun informasi dalam rangka kamtibmas menjelang pilkada, Kita berharap kades berkomitmen untuk jaga kamtibmas," jelasnya

Saat ditanya terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Oknum LSM yang dilaporkan, Kapolres menjawab, jika hal itu merupakan hak kepala desa dan pihaknya selaku kepolisian siap menindaklanjuti hal tersebut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat apakah LSM, pribadi, perorangan atau lembaga lain tolong kita komitmen menjaga agar situasi di Probolinggo aman dan nyaman bagi siapapun," paparnya.

Kapolres juga berpesan jika ada permasalahan silahkan dikomunikasikan kepada pihak terkait, jika berkaitan dengan pemkab bisa melalui Lapor Kanda, 

"Jika kepolisian bisa langsung kepada saya, komunikasi dengan saya atau melalui staf saya, atau bisa melalui progam Halo Kapolres," ucapnya.

Kepala Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo Bahriatun Nikmah mendatangi Polres Probolinggo, pada Jum'at (23/8/2024). Kedatangannya itu guna mengadukan salah seorang oknum LSM. 

Dimana oknum LSM berinisial HD warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo tersebut telah menuduh Kades Bahriatun memonopoli CSR dari pertambangan untuk kepentingan atau memperkaya dirinya pribadi.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network