Saat itu, sejumlah petugas SPBU dengan sigap memadamkan api menggunakan Apar yang tersedia di SPBU tersebut.
"Tidak lama api bisa dipadamkan, dengan menggunakan Apar. Dan orangnya langsung pergi," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Paiton, Aipda Romli turut membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kalau setelah mendapat informasi, langsung menuju SPBU setempat untuk memastikan dan meminta klarifikasi dari petugas SPBU.
"Menurut keterangan pihak SPBU, dalam proses pemadamannya membutuhkan waktu sekitar dua menit. Dengan menggunakan tiga buah apar," katanya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui pemilik motor. Serta penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait