LUMAJANG, iNewsProbolinggo.id - Direktur CV samudra keluhkan lambatnya pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Lumajang, pasca adanya dua pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja pada hari Senin (12/9/2022).
Kedua pekerjanya mengalami patah tulang dan tidak mendapat pelayanan dari BPJS ketenagakerjaan. Meskipun pekerjanya sudah terdaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Menurut Direktur CV Samudra, Kuesno Ady, kejadian tersebut terjadi pada minggu lalu saat dua pekerjanya hendak mengambil material kerja di Lumajang. Namun dalam perjalanan dua pekerja tersebut mengalami kecelakaan sehingga harus dilarikan ke puskesmas untuk mendapat pertolongan.
Dari hasil pemeriksaan dokter, kedua pekerja tersebut mengalami patah tulang dan harus di rujuk ke rumah sakit umum dokter Haryoto Lumajang untuk dilakukan operasi dan rawat inap.
Mengetahui ada 2 pekerjanya yang mengalami kecelakaan dan harus mendapat perawatan di rumah sakit, selanjutnya bagian administrasi CV samudra langsung menghubungi pihak BPJS ketenagakerjaan untuk mengajukan penangguhan biaya rumah sakit kepada pekerja tersebut.
"Namun sayang pihak BPJS ketenagakerjaan saat di hubungi melalui sambungan telepon terkesan kurang merespon dengan baik terkait laporan tersebut," terangnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait