Pemerintah Kota Probolinggo Alokasikan Pembangunan Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri 1 Milyar

Gianto

Dengan rencana pembangunan Rumdin itu, Agus Riyanto mengaku setuju. Apalagi kegiatan pembangunan itu, tidak ada larangan dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

 "Makanya saya setuju, dengan rencana pembangunan itu," katanya. 

Sementara rencana pembangunan peruntukannya untuk pejabat di level Kepala Seksi, karena selama ini tidak ada Rumdin yang dapat ditempati.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network