Dengan rencana pembangunan Rumdin itu, Agus Riyanto mengaku setuju. Apalagi kegiatan pembangunan itu, tidak ada larangan dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Makanya saya setuju, dengan rencana pembangunan itu," katanya.
Sementara rencana pembangunan peruntukannya untuk pejabat di level Kepala Seksi, karena selama ini tidak ada Rumdin yang dapat ditempati.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait