Pemerintah Kota Probolinggo Alokasikan Pembangunan Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri 1 Milyar

Gianto

PROBOLINGGO, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengalokasikan dana anggaran senilai Rp 1 milyar, untuk pembangunan rumah dinas (Rumdin) Kejari Kota Probolinggo

Rencana pembangunan Rumdin dengan nilai fantastis tersebut, sudah masuk di Pengadaan Barang dan Jasa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Bahkan, sudah masuk proses lelang. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto saat dikonfirmasi membenarkan, Pemkot telah mengalokasikan anggaran tersebut. "Itu sudah direncanakan dan masuk anggaran tahun ini," tandasnya, Rabu (24/8/2022). 

Ia menjelaskan, rencana pembangunan rumdin tersebut merupakan usulan dari eksekutif. "Itu usulan dari eksekutif, bukan usulan dari legeslatif," ungkapnya. 

Dengan rencana pembangunan Rumdin itu, Agus Riyanto mengaku setuju. Apalagi kegiatan pembangunan itu, tidak ada larangan dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

 "Makanya saya setuju, dengan rencana pembangunan itu," katanya. 

Sementara rencana pembangunan peruntukannya untuk pejabat di level Kepala Seksi, karena selama ini tidak ada Rumdin yang dapat ditempati.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network