Pihaknya sangat bersyukur, karena dalam fakta persidangan gugatan para penggugat tidak jelas.
"Sehingga majelis hakim menolak gugatan para penggugat", pungkasnya.
Senada dikatakan, Sholehuddin salah satu keluarga tergugat. Ia sangat bersyukur dengan hasil putusan yang telah disampaikan, oleh majelis hakim.
"Saya sangat bersyukur dengan hasil putusan ini, dan saya juga sangat berterimakasih kepada kuasa hukum saya, pak Husnan taufiq yang sudah membantu keluarga saya dari awal hingga putusan ini", ungkapnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait