Sementara Kuasa Hukum penggugat, saat di konfirmasi reporter Perlu diketahui tiga penggugat bangunan rumah BSPS itu yakni, Hasbullah (39), dan Marti (70) warga Desa Bucor Kulon beserta Sunar (53) warga Sumber Kembar Kecamatan Pakuniran dengan dalam perkara sengketa tanah yang sudah puluhan tahun ditempati Toya warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo. Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait
