Pelaku Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang di Banyuwangi, Ditangkap Polisi

Siswanto
Tersangka dukun palsu saat diperiksa penyidik (Foto : Siswanto/iNews.id)

"Karena merasa tertarik, WY kemudian berniat menemui SH. AM kemudian mengantarkan WY, pergi kerumah SH di Dusun Bulusari, Desa Grajagan," terang Budi, kepada iNewsProbolinggo.id, Senin 11 Juli 2022.

Setiba di lokasi, lanjut Budi, WY lantas menyampaikan maksud kedatangannya. SH pun merespon keinginan WY yang berniat menggandakan uang, dengan syarat menyerahkan uang tunai sebesar Rp 35 juta terlebih dahulu.

Menurut SH, uang tersebut untuk keperluan membeli minyak Yellow Turki, sebagai sarana memberi makan keris yang bakal dijadikan sebagai sarana, menggandakan uang.

Karena yakin bisa digandakan, WY kemudian nekat menyetorkan uang miliknya sebesar Rp 35 juta kepada pelaku SH. Tak cukup disitu, dengan alasan persyaratan masih kurang, WY kembali diminta menyetorkan uang senilai Rp 225 juta.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network