Gedung DPRD Memanas, Aliran Dana PEN Mandek, Dana Terancam Tak Terserap

Arifin
Ketua Komisi III, Arifin (tengah) memberikan penjelasan terkait aspirasi yang disampaikan AMIRs (Foto:Arifin/iNews.id)

Bagaimana dengan rencana upaya hukum yang akan di tempuh AMIRs ? Arifin menjelaskan, bahwa upaya menggugat anggota DPRD itu akan dilakukan jika Komisi III menolak untuk menggelar publik hearing.

“Tetapi kan kami menemui dan menampung aspirasinya itu, dan persoalan ini akan kami tindaklanjuti besok,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten mengajukan pinjaman dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 miliar. Sejatinya, dana tersebut akan dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dari bidang infrastruktur pasca pandemi Covid-19.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network