Gedung DPRD Memanas, Aliran Dana PEN Mandek, Dana Terancam Tak Terserap

Arifin
Ketua Komisi III, Arifin (tengah) memberikan penjelasan terkait aspirasi yang disampaikan AMIRs (Foto:Arifin/iNews.id)

SITUBONDO, iNews.id - Gedung DPRD Situbondo mulai memanas. Sebanyak 45 anggota DPRD dituding menghambat proses realisasi anggaran Pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022.

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang berasal dari pinjaman pemerintah untuk pembangunan ekonomi yang dihambat sekitar Rp 250 miliar. Kondisi itu kemudian memantik dukungan aspirasi warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Independen dan Rasional Situbondo (AMIRs), yang menginginkan pembangunan di Situbondo bisa berjalan dengan baik.

"Kami ingin pembangunan di Situbondo bisa berjalan dengan baik. Jangan melakukan penghambatan hanya karena ada dendam politik," kata Amirul Mustofa, Koordinator Aksi di DPRD Situbondo.

Dalam hearing ini, AMIRs ditemui oleh Ketua Komisi III, Arifin yang didampingi satu anggota dari fraksi Golkar, Busairi. Dihadapan wakil rakyat tersebut, koordinator aksi Amirul Mustofa kemudian menyampaikan masukannya, terkait tidak direalisasikannya dana PEN.

“Kami ini hanya ingin memberikan masukan, agar bagaimana dana pinjaman pemerintah itu bisa direalisasikan. Tetapi jika tidak direalisasikan hanya karena dendam politik, maka kami pastikan ini adalah faktor kesengajaan menggunakan wewenangnya, untuk menghambat proses pembangunan. Maka kami pastikan, akan kami laporan baik secara tata usaha negara, maupun secara hukum pidana,” beber Amir lagi.

Lebih jauh Amir membeberkan dihadapan Komisi 3, jika dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021, ternyata Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2021 yang melekat di Dinas PUPR, ternyata mencapai hingga Rp 290 miliar dari total anggaran yang dialokasikan ke infrastruktur senilai Rp 361 miliar.

“Kondisi ini tidak bisa kembali terjadi di tahun 2022 ini. Jika sampai PEN itu tidak bisa direalisasikan, maka dipastikan Silpa kita tahun ini akan tembus hingga Rp 500 miliar. Kalau itu terjadi, maka akan sangat berdampak terhadap indeks pertumbuhan ekonomi nantinya,” ungkapnya lagi.

Tidak sampai disitu, Amir juga membeberkan, jika tidak direalisasikannya ratusan miliar rupiah pembangunan infrastruktur di PUPR pada tahun 2021, ternyata disebabkan tidak masuknya kegiatan pembangunan tersebut dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Dalam waktu dekat Amir juga segera menemui Eksekutif untuk membicarakan hal yang sama. Amir mengancam akan menggelar aksi terbuka, jika cara santun yang dilakukannya nantinya tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Arifin menegaskan, jika pihaknya tetap akan mengkaomodir masukan yang sudah disampaikan AMIRs. Nantinya apa yang sudah disampaikan tersebut, akan dirapatkan kembali di internal komisi.

“Iya tadi hearing dengan kami, dan nanti masalah ini akan kami rapatkan secara internal di tingkat komisi dulu. Besok paling cepat rapat membahas khusus ini akan kami gelar,” ujarnya.

Bagaimana dengan rencana upaya hukum yang akan di tempuh AMIRs ? Arifin menjelaskan, bahwa upaya menggugat anggota DPRD itu akan dilakukan jika Komisi III menolak untuk menggelar publik hearing.

“Tetapi kan kami menemui dan menampung aspirasinya itu, dan persoalan ini akan kami tindaklanjuti besok,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten mengajukan pinjaman dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 miliar. Sejatinya, dana tersebut akan dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dari bidang infrastruktur pasca pandemi Covid-19.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network