SITUBONDO, iNews.id - Gedung DPRD Situbondo mulai memanas. Sebanyak 45 anggota DPRD dituding menghambat proses realisasi anggaran Pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang berasal dari pinjaman pemerintah untuk pembangunan ekonomi yang dihambat sekitar Rp 250 miliar. Kondisi itu kemudian memantik dukungan aspirasi warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Independen dan Rasional Situbondo (AMIRs), yang menginginkan pembangunan di Situbondo bisa berjalan dengan baik.
"Kami ingin pembangunan di Situbondo bisa berjalan dengan baik. Jangan melakukan penghambatan hanya karena ada dendam politik," kata Amirul Mustofa, Koordinator Aksi di DPRD Situbondo.
Dalam hearing ini, AMIRs ditemui oleh Ketua Komisi III, Arifin yang didampingi satu anggota dari fraksi Golkar, Busairi. Dihadapan wakil rakyat tersebut, koordinator aksi Amirul Mustofa kemudian menyampaikan masukannya, terkait tidak direalisasikannya dana PEN.
“Kami ini hanya ingin memberikan masukan, agar bagaimana dana pinjaman pemerintah itu bisa direalisasikan. Tetapi jika tidak direalisasikan hanya karena dendam politik, maka kami pastikan ini adalah faktor kesengajaan menggunakan wewenangnya, untuk menghambat proses pembangunan. Maka kami pastikan, akan kami laporan baik secara tata usaha negara, maupun secara hukum pidana,” beber Amir lagi.
Lebih jauh Amir membeberkan dihadapan Komisi 3, jika dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021, ternyata Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2021 yang melekat di Dinas PUPR, ternyata mencapai hingga Rp 290 miliar dari total anggaran yang dialokasikan ke infrastruktur senilai Rp 361 miliar.
“Kondisi ini tidak bisa kembali terjadi di tahun 2022 ini. Jika sampai PEN itu tidak bisa direalisasikan, maka dipastikan Silpa kita tahun ini akan tembus hingga Rp 500 miliar. Kalau itu terjadi, maka akan sangat berdampak terhadap indeks pertumbuhan ekonomi nantinya,” ungkapnya lagi.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait